Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang; 10 Korbannya Dikasih Minum Potas
Proses penggalian kuburan para korban di kebun pelaku dukun pengganda uang--
Kapolres mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pembunuhan berencana tersebut berawal dari kesepakatan penggandaan uang antara Mbah Slamet (45) dan korban PO (54). Disebutkan bahwa Mbah Slamet juga memiliki 'tangan kanan'.
“Mbah Slamet ini memiliki 'tangan kanan' yaitu saudara BS. Satu tahun lalu, saudara BS ini mengunggah ke Facebook yang isinya bahwa Mbah Slamet adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang,” jelasnya.
Menurut dia, PO yang membaca unggahan itu pun tertarik sehingga BS mempertemukannya dengan Mbah Slamet. Sejak pertemuan itu, PO memberikan sejumlah uang dan mahar kepada Mbah Slamet, namun hasil penggandaan uang itu tidak kunjung terealisasi, sehingga korban berulang kali menagih kepada tersangka.
BACA JUGA:Pinjam Bank Rp 100 Juta Tanpa Agunan, Ini Caranya
Korban Diberi Minum Potas
Karena merasa kesal terus-menerus ditagih oleh korban, Mbah Slamet akhirnya memberi PO minuman yang telah dicampur dengan potas (potassium sianida) hingga akhirnya meninggal dunia dan dikuburkan di jalan setapak yang menuju hutan.
“Selain karena kesal terus-menerus ditagih, tersangka juga takut dilaporkan oleh korban ke penegak hukum, sehingga diracunlah korban ini," tegasnya.
BACA JUGA:Segera Cair Bantuan untuk Ibu Hamil Rp 2,4 Juta, Pelajar SD Rp 900 Ribu dan SMA Rp 2 Juta
Pembunuhan Berencana
Terkait dengan kasus tersebut, Kapolres mengatakan kedua tersangka, yakni ST (Slamet Tohari) alias Mbah Slamet dan BS sebagai tersangka. Dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Sementara itu, tersangka Mbah Slamet mengatakan jika korban telah memberikan uang sebanyak Rp 70 juta secara bertahap. “Saya janjikan uang itu bisa digandakan sampai Rp 5 miliar, sedangkan uang dari korban saya gunakan untuk bayar utang,” katanya.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Lulus Seleksi Polri 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: