Ombudsman Buka Layanan Pengaduan PPDB 2024 Jawa Barat, Ini Lokasi dan Tata Cara Lapornya
Lokasi Pengaduan PPDB 2024 di Jawa Barat--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ombudsman buka layanan pengaduan PPDB 2024 Jawa Barat, ini lokasi dan tata cara lapornya.
Pada proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024 tingkat SMA/SMK di Jawa Barat, Ombudsman Provinsi Jawa Barat membuka posko pengaduan.
Layanan ini menerima aduan masyarakat atas berbagai persoalan pelanggaran aturan oleh ASN.
BACA JUGA:Terbaru, Ini Aturan Zonasi PPDB 2024 di Bengkulu, Dikbud Provinsi Libatkan Disdukcapil
Lokasi posko pengaduan PPDB Jawa Barat
Mengutip dari penjelasan Kepala Ombudsman Jabar Dan Satriana, untuk membuka posko pengaduan khusus PPDB 2024 masyarakat bisa melaporkan melalui nomor WA 08119863737 atau datang ke kantor Ombudsman Jawa Barat di Jalan Kebonwaru Utara Nomor 1.
Menurut dia, tindak lanjut terhadap laporan tersebut adalah mengutamakan penyelesaian masalah melalui pendekatan Reaksi Cepat Ombudsman (RCO). Ombudsman juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait.
Dan Satriana mengaku prioritas dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Barat pada saat ini adalah menjamin pendaftaran tahap 1 PPDB dilaksanakan sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Perhatian khusus ini diberikan, terutama pada tahap 1 ini terdapat jalur afirmasi bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus.
"Mereka sebagai kelompok rentan yang sangat membutuhkan bantuan dan peran aktif pemerintah untuk dapat mengakses pelayanan pendidikan," imbuh dia.
BACA JUGA:11 Fitur Baru iOS 18 Beta 1 Apple yang Wajib Diketahui Fans iPhone, Ini Tanggal Rilisny
Prosedur dan Cara Pendaftaran PPDB 2024 Jawa Barat
Dinas Pendidikan Jawa Barat telah mengumumkan prosedur pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Masyarakat yang memiliki keluhan terkait PPDB dapat mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan di bawah ini. Berikut cara melaporkan pengaduan PPDB di Jabar tahun 2024 dan syaratnya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: