Lengkap! Ini Rincian Dana Desa Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi Tahun 2024, Desa Mana yang Paling Besar?
Rincian dana desa di Kota Sungai Penuh tahun 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Lengkap! ini rincian dana desa Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi tahun 2024, ini desa yang dapat alokasi dana Rp 1 miliar.
Kota Sungai Penuh adalah sebuah kota di Provinsi Jambi, Indonesia, yang dibentuk berdasarkan UU RI nomor 25 tahun 2008. Pemekaran ini memisahkan Kota Sungai Penuh dari Kabupaten Kerinci, dan pengesahan pemekarannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009.
Kota Sungai Penuh terdiri dari 8 kecamatan, 4 kelurahan, dan 65 desa. Ini adalah bagian dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan, dan 1.399 desa di seluruh Provinsi Jambi.
Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalokasikannya ke dalam APBD melalui dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana ini kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD) masing-masing.
BACA JUGA:Daftar Pemain Termahal Timnas Indonesia 2024 Usai Melaju ke Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Dalam pengelolaan dana desa, Kepala Desa memegang kekuasaan utama atas pengelolaan keuangan desa.
Namun, dalam pelaksanaannya, Kepala Desa dapat mendelegasikan kekuasaan ini kepada perangkat desa, seperti sekretaris desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis.
Pendapatan desa terdiri dari beberapa sumber, termasuk Pendapatan Asli Desa (PAD), alokasi APBN, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan keuangan dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota, hibah dan sumbangan, serta Dana Desa itu sendiri.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tebo Provinsi Jambi 2024, Beberapa Desa Dapat Lebih dari Rp 1 Miliar
Pada tahun 2024, alokasi dana desa di Kota Sungai Penuh diperkirakan akan lebih signifikan, dengan beberapa desa yang akan menerima alokasi dana sebesar 1 miliar rupiah.
Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing desa.
Lantas berapa dana desa di Kota Sungai Penuh? Simak berikut daftar rinciannya:
Desa Air Teluh: Rp664.665.000
Desa Amar Sakti: Rp678.031.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: