Iklan RBTV Dalam Berita

Teka Teki Harun Masiku yang Masih Buron, Dimanakah Persembunyiannya Sekarang?

Teka Teki Harun Masiku yang Masih Buron, Dimanakah Persembunyiannya Sekarang?

Teka Teki Harun Masiku yang Masih Buron--

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

BACA JUGA:HP Teman Dicuri Saat Nongkrong, Wanita Bertato Ini Ngaku Kepepet Ekonomi dan Nurut Perintah Suami

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap sederet upaya pihaknya dalam memburu mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

"Yang jelas, penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Kan sudah empat tahun, empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari," kata Alex.

Alex mengatakan, pihaknya mengirim tim penyidik ke dua negara di Asia Tenggara untuk mencari Harun Masiku. Dua negara dimaksud yakni Malaysia dan Filipina.

BACA JUGA:Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Diperiksa Selama 4 Jam

"Waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbot masjid di Malaysia. Kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama empat tahun ini sebetulnya kita tetap mencari. Ya berdasarkan informasi-informasi yang diterima," katanya.

Alex turut meluruskan pernyataannya terkait janji menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu ke depan. Dia mengatakan pernyataannya itu bukan sekadar sesumbar.

BACA JUGA:Perekrutan Dimulai, KPU Seluma Butuh 581 orang Pantarlih, Minimal Usia 17 Tahun Bisa Daftar

Alex menjelaskan hal itu merupakan harapan pimpinan KPK agar Harun Masiku bisa segera ditangkap.

"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mencari. Kalau sebagai pimpinan semoga dalam satu minggu atau secepatnya itu bisa ditangkap. Kan begitu. Kalau saya sekarang bilang semoga besok tertangkap, sama saja kan. Kan itu harapan kita semuanya," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyebut KPK akan menindak informasi tentang keberadaan Harun di dalam negeri.

BACA JUGA:Tambahan Amunisi Timnas, Ini Pemain Diaspora Indonesia Grade A untuk Ronde 3, Ada Siapa Saja?

Dia menyebut KPK serius memburu orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), baik Harun Masiku maupun dua orang lainnya, yakni Kirana Kotama dan Paulus Tannos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: