Daftar 17 Pinjol yang Izinnya Dicabut Oleh OJK, Utang Nasabah Lunas dan Tidak Perlu Dibayar?
Daftar 17 Pinjol yang Izinnya Dicabut Oleh OJK, Utang Nasabah Lunas dan Tidak Perlu Dibayar?--foto:ist
6. Pinjam Disini
7. Empat Kali
8. Asa Kita
BACA JUGA:Ini Daftar 654 Pinjol Ilegal yang di Blokir OJK Terbaru Juni 2024, Jangan Sampai Salah Pinjam
9. Pinjam Indo
10. Optima
11. Danafix
12. Cashwagon
13. Fintek Syariah
14. Kredit Cepat
15. Tunai Kita
16. Solusi Kita
17. Rupiah Meminjam
Menurut narator, aplikasi pinjol tersebut sudah bubar karena izinnya dicabut OJK.
"Jadi aplikasi ini jadi ilegal dan kita tahu untuk aplikasi ilegal ini 100 persen sudah dilarang pemerintah. Jadi yang melakukan galbay di aplikasi tersebut jadi kita lebih tenang untuk ke depannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: