Iklan RBTV Dalam Berita

Anda Sudah Daftar Kartu Prakerja, Begini Cara Cek Kartu Prakerja Gunakan NIK KTP

Anda Sudah Daftar Kartu Prakerja, Begini Cara Cek Kartu Prakerja Gunakan NIK KTP

Cara Cek Kartu Prakerja Gunakan NIK KTP--

6. Masukkan nomor NIK untuk mengecek status kepesertaan

7. Muncul notifikasi NIK KTP di dashboard

8. Jika terdaftar, maka akan ada keterangan "Nomor KTP sudah terdaftar"

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir 2024, Ada 2 Desa Terima Anggaran Kurang dari Rp700 Juta

Informasi tersebut menunjukkan bahwa NIK KTP yang dimasukkan sudah pernah didaftarkan pada gelombang sebelumnya.

Jadi, tidak bisa melanjutkan pendaftaran pada gelombang terbaru karena melewati ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Respon Kisah Kristianie, BPIP Sesalkan Calon Paskibraka asal Maluku Gagal Ikut Seleksi Nasional karena Hal Ini

Solusi Untuk NIK yang Sudah Terdaftar Prakerja

Mengutip dari laman Bantuan Prakerja, solusi jika NIK sudah terdaftar bisa melakukan pengecekan di kotak masuk email dengan kata kunci "Prakerja". Hal ini dilakukan untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan.

BACA JUGA:Syamsul Effendi Kantongi Rekomendasi PKB Maju Pilkada Rejang Lebong

Apabila tidak ada hasilnya, dapat melakukan pengubahan kata sandi. Caranya sebagai berikut:

- Masuk ke dashboard Prakerja

- Isi nomor NIK dan Password pada kolom login

- Klik pilihan "Lupa Password"

- Muncul permintaan untuk memasukkan NIK dan password baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: