Anda Sudah Daftar Kartu Prakerja, Begini Cara Cek Kartu Prakerja Gunakan NIK KTP

Cara Cek Kartu Prakerja Gunakan NIK KTP--
6. Masukkan nomor NIK untuk mengecek status kepesertaan
7. Muncul notifikasi NIK KTP di dashboard
8. Jika terdaftar, maka akan ada keterangan "Nomor KTP sudah terdaftar"
Informasi tersebut menunjukkan bahwa NIK KTP yang dimasukkan sudah pernah didaftarkan pada gelombang sebelumnya.
Jadi, tidak bisa melanjutkan pendaftaran pada gelombang terbaru karena melewati ketentuan yang berlaku.
Solusi Untuk NIK yang Sudah Terdaftar Prakerja
Mengutip dari laman Bantuan Prakerja, solusi jika NIK sudah terdaftar bisa melakukan pengecekan di kotak masuk email dengan kata kunci "Prakerja". Hal ini dilakukan untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan.
BACA JUGA:Syamsul Effendi Kantongi Rekomendasi PKB Maju Pilkada Rejang Lebong
Apabila tidak ada hasilnya, dapat melakukan pengubahan kata sandi. Caranya sebagai berikut:
- Masuk ke dashboard Prakerja
- Isi nomor NIK dan Password pada kolom login
- Klik pilihan "Lupa Password"
- Muncul permintaan untuk memasukkan NIK dan password baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: