Iklan RBTV Dalam Berita

Jadwal PPDB SD SMP SMA Provinsi Bengkulu 2024, Jangan Sampai Terlewat!

 Jadwal PPDB SD SMP SMA Provinsi Bengkulu 2024, Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal PPDB SD SMP SMA Provinsi Bengkulu 2024--

Dengan adanya sistem PPDB yang terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik, diharapkan seluruh calon peserta didik di Provinsi Bengkulu dapat memperoleh kesempatan yang adil dan merata untuk mengakses pendidikan yang berkualitas, serta mendukung terciptanya generasi yang berdaya saing tinggi di masa depan.

BACA JUGA:Lebih dari 40 Tahun Menulis Sastra Jawa, Sunarko Sodrun Terima Reward Kemendikbud

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Dikbud Deni Apriansyah, juga menyampaikan bahwa penerimaan siswa baru tahun ini akan dilakukan melalui beberapa jalur.

“Untuk tingkat SD, terdapat tiga jalur yaitu zonasi 70%, afirmasi 15%, dan perpindahan orang tua 15%. Sementara untuk tingkat SMP, terdapat empat jalur yaitu zonasi 50%, prestasi 30%, afirmasi 15%, dan perpindahan orang tua 5%,” jelasnya, Selasa (28/5).

BACA JUGA:Idul Adha 1445 Hijriah, Kemenag Seluma Catat 1.213 Ekor Hewan Siap Dikurbankan

Dikesempatan ini, Deni juga menginformasikan mengenai persyaratan usia penerimaan murid baru untuk SD.

Meskipun regulasi memungkinkan penerimaan anak berusia 5,5 tahun, pemerintah akan lebih memprioritaskan anak berusia 6 hingga 7 tahun.

Namun jika kuota usia 6 hingga 7 tahun terpenuhi dan masih ada kuota, maka anak berusia 5,5 tahun bisa diterima, namun dengan sejumlah syarat, salah satunya adalah rekomendasi psikologis anak.

BACA JUGA:Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Presiden Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto jadi Ketua

Jika kuota usia 6 hingga 7 tahun terpenuhi dan masih ada sisa, barulah anak usia 5,5 tahun dapat diterima dengan sejumlah syarat, salah satunya adalah rekomendasi psikologi anak,” jelas Deni.

Pihaknya berharap, dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan lancar dan transparan.

BACA JUGA:Peluncuran Maskot Pilkada Mukomuko Dihibur Gigi, KPU Manfaatkan untuk Sosialisasi

Ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik, sehingga mereka bisa mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Sedangkan untuk PPDB sekolah menengah pertama (SMP) terdapat empat jalur masuk yaitu untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen. 

BACA JUGA:Lewat Pemberdayaan, BRI Bikin Klaster Rosella Terus Berkembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: