Iklan RBTV Dalam Berita

Rp 325 Miliar PIP Kembali ke Kas Negara Karena Penerima Tidak Aktivasi Rekening, Priksa Sekarang

Rp 325 Miliar PIP Kembali ke Kas Negara Karena Penerima Tidak Aktivasi Rekening, Priksa Sekarang

Rp 325 Miliar PIP Kembali ke Kas Negara Karena Penerima Tidak Aktivasi Rekening--foto:ist

- Siapkan identitas pengenal yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali murid dan Kartu Keluarga (KK).

- Datang ke kantor cabang BRI atau BSI (khusus peserta didik di Provinsi Aceh) dan serahkan dokumen kepada petugas.

- Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP.

Adapun tata cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024 bagi peserta didik jenjang SMA, SMK, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Paket C adalah sebagai berikut:

- Siapkan surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.

- Siapkan KTP peserta didik atau KK.

- Datang ke kantor cabang BNI atau BSI (khusus peserta didik di Provinsi Aceh) dan serahkan dokumen kepada petugas.

- Isi formulir pembukaan rekening Simpel PIP.

BACA JUGA:Ini Kategori Sasaran Penerima PIP Kemendikbud, jangan Sampai Masyarakat Putus Pendidikan

Itulah informasi mengenai Rp 325 miliar PIP kembali ke kas negara karena penerima tidak aktivasi rekening, priksa sekarang.

 

(Novan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: