Iklan dempo dalam berita

Rp 325 Miliar PIP Kembali ke Kas Negara Karena Penerima Tidak Aktivasi Rekening, Priksa Sekarang

Rp 325 Miliar PIP Kembali ke Kas Negara Karena Penerima Tidak Aktivasi Rekening, Priksa Sekarang

Rp 325 Miliar PIP Kembali ke Kas Negara Karena Penerima Tidak Aktivasi Rekening--foto:ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rp 325 miliar pip kembali ke kas negara karena penerima tidak aktivasi rekening, priksa sekarang.

PIP merupakan program pemberian bantuan dalam bentuk simpanan pelajar yang dilengkapi dengan kartu ATM. 

PIP diberikan kepada anak yang masih dalam usia sekolah, yaitu usia 6-21 tahun yang orang tuanya memiliki kekurangan dalam hal ekonomi sehingga tidak mampu untuk membiayai anaknya sekolah.

BACA JUGA:Ayo Cek Lagi Daftar Penerima PIP Kemendikbud Bulan Juni 2024, Nama Kamu Masih Terdaftar?

Kartu Indonesia Pintar tidak hanya diperuntukkan untuk peserta didik jenjang SD-SMA saja. 

Saat ini sudah ada juga Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka yang diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu. 

Hal ini dilakukan untuk memeratakan pendidikan Indonesia. Selain itu, peserta didik yang memiliki kendala dalam hal ekonomi juga akan tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi.

BACA JUGA:Cek Pencairan PIP Tahap 2 Bulan Juni 2024, Ada Kenaikan Hampir 100 Persen dari Pemerintah

Program Indonesia Pintar diharap bisa membantu anak-anak terutama dari keluarga tidak mampu untuk bisa mewujudkan mimpinya dengan bersekolah sampai ke jenjang pendidikan yang tinggi. 

Melalui program ini, pemerintah juga berupaya untuk mencegah meningkatnya angka peserta didik yang putus sekolah karena terkendala biaya. 

Rp 325 Miliar PIP Kembali ke Kas Negara Karena Penerima Tidak Aktivasi Rekening

BACA JUGA:Ini Kategori Penerima dan Syarat Mengajukan Bansos PIP Kemendikbud

Dirangkum dari berbagai sumber, dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2024 tetap bergulir dan menyasar seluruh peserta didik di Indonesia yang layak mendapatkannya.

Pemerintah berharap dana bantuan PIP tahun 2024 dapat terserap 100 persen, mengingat di tahun 2023 dana bantuan PIP belum seratus persen penyerapannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: