Iklan dempo dalam berita

Kabar Baik! Penerima BSU Bisa Terima Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Simak Caranya

Kabar Baik! Penerima BSU Bisa Terima Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Simak Caranya

Kabar Baik! Penerima BSU Bisa Terima Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Simak Caranya--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu syarat utama pekerja untuk bisa mendapat bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

BACA JUGA:Ada Bansos BLT Kemiskinan Ekstrem Rp 1,2 Juta, Ini Lima Kriteria Penerimanya

Bantuan tersebut telah disalurkan pada tahun 2021 dan 2022 lalu.

 

Namun di tahun 2023 ini, belum diketahui apakah program BSU masih dilanjutkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau tidak.

BACA JUGA:Bansos Lebaran, Cair Rp 1 Juta Bansos PIP, Tanpa KKS dan KIP Tetap Dapat

Hal tersebut telah disampaikan oleh Kemnaker melalui laman instagram resminya @kemnaker pada 11 Januari lalu, bahwa BSU tahun 2023 belum diadakan kembali.

BACA JUGA:Bansos Lebaran, Lansia dan Yatim Piatu Dapat Rp 600.000, Cair Akhir Ramadhan

Meski BSU belum ada kabar terbarunya, tak ada salahnya jika pekerja mencoba daftar sekarang program Kartu Prakerja 2023.

 

Jika pada tahun - tahun sebelumnya program ini bersifat semi bansos yang tidak memperbolehkan penerima BLT pemerintah lain melakukan pendaftaran.

BACA JUGA:Bansos Lebaran, Ini Daftar Bansos yang Cair Sebelum Lebaran 1444 H

Namun di tahun ini, pemerintah mengubah skema dan memperbolehkan penerima bansos lain untuk ikut daftar di link prakerja.go.id.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: