Dana Desa Kabupaten Sukamara 2024, Ada 8 dari 29 Desa Diantaranya Terima Kucuran Dana di Atas Rp 1 Miliar
Dana Desa di Kabupaten Sukamara--ist
Desa Kenawan: Rp764.889.000
BACA JUGA:70 Ekor HPR di Desa Kota Agung Seluma Divaksinasi Rabies
Desa Laman Baru: Rp873.147.000
Desa Ajang: Rp812.774.000
Desa Semantun: Rp1.020.764.000
Desa Nibung Terjun: Rp858.716.000
Desa Natai Kondang: Rp732.449.000
Desa Sembikuan: Rp659.184.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2024, Desamu Kebagian Alokasi Berapa?
Sebagai tambahan informasi, berikut fakta menarik seputar Kabupaten Sukamara yang bisa diketahui:
1. Semboyan Sukamara
Kabupaten Sukamara memiliki semboyan "Gawi Barinjam." Kata "Gawi Barinjam" dapat ditemukan di Lambang Kabupaten Sukamara dalam huruf kapital di pita perangkatnya.
"Gawi" artinya "bekerja," sedangkan "Barinjam" artinya "bersama-sama," sehingga secara harfiah dapat diartikan Gawi Barinjam berarti Bekerja Bersama-sama atau Gotong Royong untuk mencapai tujuan mulia.
2. Tradisi Idulfitri
Ada momen spesial bagi masyarakat Kabupaten Sukamara dalam memeriahkan momen Idulfitri, yakni tradisi Betawakan di Sungai Jelai, yang mana terus dilangsungkan setiap tahunnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: