Iklan RBTV Dalam Berita

Pemprov Banten Bakal Terapkan Verifikasi Faktual untuk Antisipasi untuk Atasi Kendala PPDB

Pemprov Banten Bakal Terapkan Verifikasi Faktual untuk Antisipasi untuk Atasi Kendala PPDB

Pemprov Banten Bakal Terapkan Verifikasi Faktual untuk Antisipasi untuk Atasi Kendala PPDB--

Syarat Dokumen 

  1. NIK CPDB dan nomor Kartu Keluarga Tidak Berdomisili di Jakarta, Calon Peserta Didik Dipastikan Tak Bisa Daftar PPDB 2024 Artikel Kompas.id 
  2. Nomor Sidanira 
  3. Nomor Akte Kelahiran 
  4. Nomor HP yang aktif 
  5. Kartu Keluarga yang difoto/di scan untuk diupload

BACA JUGA:Referensi PPDB 2024, Ini 7 SMA Negeri Terbaik di Bandung Versi Nilai UTBK

Syarat Umum 

  1. Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta didik atau orang tua/wali.
  2. Pendaftaran bisa dilakukan secara daring dan/atau luring.
  3. Jika calon peserta didik terkendala untuk mendaftar secara daring, mereka bisa mendaftar secara luring ke sekolah yang dituju.
  4. Calon peserta didik dari luar Provinsi Banten harus melampirkan surat keterangan dari sekolah asal (SMP/MTs) dan melakukan verifikasi serta validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah sekolah yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
  5. Calon peserta didik dari Satuan Pendidikan di Luar Negeri yang menggunakan kurikulum Nasional harus melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan asal dan melakukan verifikasi serta validasi dokumen pendaftaran ke KCD Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah sekolah yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
  6. Calon peserta didik dari luar negeri yang menggunakan kurikulum internasional wajib melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  7. Calon peserta didik lulusan pendidikan nonformal atau informal dapat mendaftar di satuan pendidikan jalur formal SMA/SMK.

BACA JUGA:Top 6 SMA Negeri Terbaik di Surabaya Versi Nilai UTBK, Jadi Referensi PPDB 2024, Ada Sekolah Incaranmu?

Cara Daftar PPDB Banten 2024:

1. Pendaftaran SMA

  • Dilakukan dalam dua tahap secara daring; jika terkendala, bisa langsung datang ke sekolah yang dituju.
  • Tahap pertama adalah jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/wali.
  • Tahap kedua adalah jalur prestasi akademik dan non-akademik.
  • Calon peserta didik memilih satu jalur pendaftaran di tiap tahap dan bisa berpindah jalur selama waktu pendaftaran berlangsung.
  • Calon peserta didik dapat memilih maksimal dua satuan pendidikan pada tiap jalur dan tahap pendaftaran di zona yang sama.
  • Calon peserta didik yang tidak lolos seleksi pada jalur zonasi di tahap pertama dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi di tahap kedua.

BACA JUGA:5 SMP Negeri Terbaik di Semarang Versi Nilai IIUN, Cocok Jadi Referensi PPDB 2024

2. Pendaftaran SMK

  • Dilakukan secara daring dan/atau luring langsung ke satuan pendidikan.
  • Calon peserta didik dapat memilih maksimal dua konsentrasi keahlian dalam satu satuan pendidikan.
  • Calon peserta didik mengikuti Tes Bakat dan Minat sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

3. Pendaftaran SKHN

  • Dilakukan secara luring.

BACA JUGA:10 SMA Negeri Terbaik di Semarang Versi Nilai UTBK, Referensi PPDB 2024

Jadwal PPDB Banten 2024 

1. Jenjang SMA

  • Pendaftaran: 19 - 23 Juni 2024
  • Hasil Akhir: 26 Juni 2024 (pukul 08:00 WIB)
  • Daftar Ulang: 27 - 29 Juni 2024 (pukul 08:00 - 14:00 WIB di sekolah tempat siswa diterima)

2. Jenjang SMK

  • Pendaftaran: 19 - 26 Juni 2024
  • Pengumuman Hasil Akhir: 8 Juli 2024 (pukul 08:00 WIB)
  • Daftar Ulang: 9 - 12 Juli 2024 (pukul 09:00 - 14:00 WIB di sekolah tempat siswa diterima)

BACA JUGA: Jadwal PPDB SD SMP SMA Provinsi Bengkulu 2024, Jangan Sampai Terlewat!

Demikianlah informasi mengenai antisipasi Pemprov Banten untuk atasi kendala PPDB 2024. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: