Iklan dempo dalam berita

Apa Saja Perbedaan PPG Kelas Reguler dan Rekognisi? Ini Penjelasannya, Jangan Sampai Tertukar!

Apa Saja Perbedaan PPG Kelas Reguler dan Rekognisi? Ini Penjelasannya, Jangan Sampai Tertukar!

Apa Saja Perbedaan PPG Kelas Reguler dan Rekognisi--

Wajib ditempuh oleh semua peserta PPG.

2. Mata Kuliah Selektif

Peserta dapat memilih dari daftar yang disediakan oleh Kementerian.

3. Mata Kuliah Elektif

Peserta dapat memilih dari mata kuliah yang disediakan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).

2. PPG Kelas Rekognisi

PPG Kelas Rekognisi ditujukan bagi guru yang sudah berada dalam jabatan dan memiliki berbagai kategori.

Program ini memberikan pengakuan terhadap pembelajaran lampau sehingga mengurangi beban belajar peserta.

BACA JUGA:Pendaftaran PPG 2024 Dibuka Berapa Gelombang? Intip Tahapannya di Sini, Berserta Tips Persiapan Daftar

A. Kategori dan Beban SKS

1. Guru Penggerak dan Guru Eks-PLPG (Program Latihan Profesi Guru)

  • Mendapat pengakuan setara dengan 36 SKS.
  • Hanya perlu mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKM PPG).

2. Guru Terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sampai dengan tahun 2023/2024, Guru dari Alih Jabatan Fungsional, dan Guru yang ingin menambah sertifikat pendidik

  • Mendapat pengakuan setara dengan 27 SKS.
  • Masih harus menyelesaikan 9 SKS yang terdiri dari penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri melalui PMM (Pembelajaran Mandiri Berbasis Modul).

BACA JUGA:Daftarkan Diri Segera, Ini Jumlah Kuota PPG Prajabatan 2024 yang Tersedia

B. Pelaksanaan Uji Kompetensi

Peserta PPG Kelas Rekognisi harus mengikuti uji kompetensi yang terdiri dari uji tertulis dan uji kinerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: