Iklan dempo dalam berita

Waduh! Seluma Peringkat 1 Kasus 'Penyalahguna Samcodin' di Provinsi Bengkulu

Waduh! Seluma Peringkat 1 Kasus 'Penyalahguna Samcodin' di Provinsi Bengkulu

--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Maraknya peredaran ilegal dan penyalahgunaan obat batuk merk Samcodin di Kabupaten Seluma, mulai disikapi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, dengan mengadakan pertemuan penggalangan lintas sektor dalam rangka cegah tangkal kejahatan obat dan makanan.

BACA JUGA:Pendaftaran PPDB SMP dan SMA Jakarta 2024 Sudah Dibuka, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Pertemuan galang lintas sektor ini, BPOM Bengkulu melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polres Seluma, Kejari Seluma, Satpol PP, instansi terkait lainnya dan perusahaan jasa pengiriman barang, yang digelar di aula BKD Kabupaten Seluma, pada Selasa pagi (25/6/2024) sekitar pukul 09.00 wib.

 

Pertemuan ini sebagai bentuk penggalangan stakeholder, dalam rangka cegah tangkal kejahatan obat dan makanan di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Bangunan Bersejarah di Kota Makassar, Ada Masjid hingga Gereja, Yuk Berwisata Sambil Belajar Sejarah

Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abaso Mataram, S.Si.,Apt, menegaskan pertemuan ini menyusul tingginya persentase sebaran kasus obat-obatan tertentu (OOT) di Kabupaten Seluma, seperti Samcodin yang tertinggi di Provinsi Bengkulu, disusul Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu.

Berdasarkan hasil tracking yang dilakukan BPOM Bengkulu, peredaran obat-obatan tertentu (OOT) tersebut mayoritas didatangkan dari Surabaya Jawa Timur, melalui aplikasi marketplace yang dipesan secara online dan dikirim melalui sejumlah jasa pengiriman barang, seperti JNT, JNE, Sicepat, dan Ninja.

BACA JUGA:Update Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin, jika Selesai Padang-Bukittinggi hanya 1 Jam Perjalanan

"Sebagai catatan penting, dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma, peredaran obat-obatan tertentu (OOT) seperti Samcodin ini, tertinggi di wilayah Kecamatan Semidang Alas Maras, kemudian Seluma Barat dan Kecamatan Seluma, semua barang OOT ini dipesan oleh pelaku secara online melalui aplikasi seperti Shopee, Lazada dan dikirim melalui beberapa jasa pengiriman barang," terang Yogi Abaso Mataram.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Ini Ketentuan dan Cara Pemilihan Sekolah PPDB Jakarta 2024

Maraknya peredaran obat-obatan tertentu (OOT) yang dipesan pelaku secara online ini, pernah dialami Indang (34) selaku jasa kurir Sicepat yang mengatakan pihaknya kesulitan saat memastikan isi dalam kemasan barang yang diantarnya, karena paket yang berisi barang obat-obatan tertentu tersebut kerap kali mengelabui dengan ditulis makanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: