Iklan RBTV Dalam Berita

Jelang Pilkada, 306 Petugas Linmas Digembleng Amankan TPS

Jelang Pilkada, 306 Petugas Linmas Digembleng Amankan TPS

--

Untuk diketahui, sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. 

BACA JUGA:Di Sini 4 Titik Lokasi Gerbang Exit Tol Jambi yang Dapat Meningkatkan Konektivitas dan Perekonomian Daerah

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. 

 

Setelah itu, dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. 

BACA JUGA:Miris, Ini Fakta Baru Kasus Persetubuhan Oknum Guru dengan Murid, Polisi Dalami Apakah ada Korban Lain

Sedangkan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.

 

Untuk diketahui Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia. 

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: