Ada 4 Desa Terima Anggaran Rp 1 Miliar, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Minahasa 2024
Rincian Dana Desa di Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024--
3. Dana Desa diprioritaskan untuk pengembangan potensi ekonomi lokal guna meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam pengembangan wirausaha, peningkatan pendapatan, serta perluasan skala ekonomi masyarakat desa.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, 306 Petugas Linmas Digembleng Amankan TPS
Berdasarkan prinsip pengelolaan Dana Desa bagian yang tak terpisahkan dari pengelolaan keuangan Desa dalam APBD, seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa, semua kegiatan harus dipertanggung jawabkan secara admistratif, secara, teknis, dan secara hukum.
Dana Desa dipergunakan secara terarah, ekonomis, efesien, efektif, berkeadilan, dan terkendali.
Demikianlah ulasan mengenai, 4 desa di Kabupaten Minahasa Utara terima anggaran DD 2024 sebesar Rp 1 miliar, ini daftar rinciannya.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: