Syarat dan Bunga KUR Mandiri 2024, Cek Tabel Angsuran Pinjaman Rp15 Juta dan Rp30 Juta, Angsuran Rp400 Ribuan
Syarat dan Bunga KUR Mandiri 2024--
Bagi Anda yang ingin meningkatkan modal usaha melalui Pinjaman KUR Mandiri 2024, sebaiknya kenali dulu Jenis Pinjaman KUR Mandiri 2024. Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, ada 5 Jenis Pinjaman KUR Mandiri 2024.
Berikut jenis pinjaman KUR Mandiri 2024
1. KUR Super Mikro, memiliki plafon pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, dengan masa cicilan maksimal 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi.
Calon debitur harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan sebagai agunan pokok. Namun, jika usaha berjalan kurang dari 6 bulan, ada keringanan khusus yang diberikan oleh Bank Mandiri.
2. KUR Mikro, memiliki plafon pinjaman di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, dengan syarat agunan pokok yang sama seperti KUR Super Mikro. Debitur yang terkena pemutusan hubungan kerja juga diberikan keringanan.
3. Sementara itu, KUR Kecil memiliki plafon pinjaman di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta, dengan masa cicilan maksimal 4 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi.
Calon debitur harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan dan menyediakan agunan tambahan berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor.
4. KUR TKI dirancang khusus untuk calon Tenaga Kerja Indonesia dengan maksimal pinjaman Rp 100 juta dan cara pembayaran yang fleksibel.
Tidak ada persyaratan usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan, serta tidak diperlukan agunan tambahan.
5. KUR Khusus tidak mengatur jumlah minimal pinjaman, namun dibatasi maksimal Rp 500 juta dengan persyaratan agunan pokok dan agunan tambahan yang sama seperti KUR Kecil.
BACA JUGA:Ngga Usah Bingung! Begini Cara Pinjam Uang di Bank Mandiri untuk Usaha, Ini Syaratnya
Cara Mengajukan KUR di Bank Mandiri
Untuk pengajuan pinjaman KUR 2024, calon debitur harus mendatangi unit atau cabang Bank Mandiri terdekat, karena Bank Mandiri tidak menerima pengajuan KUR secara online
1. Persiapkan Dokumen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: