Iklan dempo dalam berita

Tragis! Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarganya Tewas Terbakar, Diduga Usai Beritakan Ini

Tragis! Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarganya Tewas Terbakar, Diduga Usai Beritakan Ini

Kasus Wartawan Rico Sempurna dan Keluarga yang Tewas Terbakar--

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu 2024 Kembali Dikucurkan, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Kewajiban Wartawan

Selain memiliki hak, wartawan juga memiliki beberapa kewajiban yang harus dipatuhi agar pers bisa terlaksana dengan baik. Kewajiban wartawan ini diatur dalam kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Berikut ini beberapa kewajiban wartawan yang harus dipatuhi:
1. Menyajikan informasi yang berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini.
2. Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
3. Tidak menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap.
4. Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka.

Demikianlah ulasan mengenai, tragis! Wartawan Rico Sempurna Pasaribu tewas terbakar beserta keluarganya.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: