Iklan dempo dalam berita

Ini Formasi CPNS Kemenag 2024 untuk Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam, Simak Syaratnya

Ini Formasi CPNS Kemenag 2024 untuk Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam, Simak Syaratnya

Formasi CPNS Kemenag 2024 untuk Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini formasi CPNS Kemenag 2024 untuk Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam, simak syaratnya.

Pendaftaran rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) direncanakan dibuka pada Juli ini.

BACA JUGA:Dua Sahabat ini Ditangkap Polisi Karena Mencuri Handphone

Terdapat total 1.289.824 persetujuan formasi yang terdiri atas 427.650 di instansi pusat dan 862.174 di instansi daerah, termasuk talenta digital di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan pemerintah daerah (pemda).

Salah satu instansi yang akan membuka pada CPNS tahun ini adalah Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag mendapat kuota formasi CASN 2024 sebanyak 110.553 formasi. Formasi tersebut terdiri dari 20.772 formasi CPNS dan 89.781 formasi PPPK.

Jumlah formasi yang dibuka oleh Kemenag menjadi formasi CPNS PPPK terbesar sepanjang sejarah seleksi CASN.

BACA JUGA:Lengkap, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Dogiyai 2024, Cek Anggaran Desamu

Lalu, apakah dibutukah formasi untuk Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam pada CPNS 2024 ini?

Kabar baiknya, ada 7 formasi CPNS PPPK Kemenag 2024 yang telah diumumkan, lengkap dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

Daftar formasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berdasarkan surat resmi tersebut, 7 formasi ini memiliki kualifikasi minimal pendidikan Strata Satu (S1) atau Diploma Empat (D-4).

BACA JUGA:Kucuran Dana Desa Kabupaten Puncak Jaya 2024, Segini Rincian Tiap Desanya

Lulusan S1/D4 yang bisa mendaftar di antaranya S1 Hukum, S1 Syariah, S1 Dakwah, S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam, hingga S1 Manajemen bisa mendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: