Iklan dempo dalam berita

Informasi Terbaru, Pemkot Jawa Tengah Umumkan Jumlah Formasi CPNS 2024

Informasi Terbaru, Pemkot Jawa Tengah Umumkan Jumlah Formasi CPNS 2024

Pemkot Jawa Tengah Umumkan Jumlah Formasi CPNS 2024--

Rahmah juga mengimbau calon pelamar ASN, baik untuk formasi PNS maupun PPPK, agar selalu memperbarui informasi terkait rekrutmen CASN 2024 melalui kanal resmi BKD Jateng.

Pemprov Jawa Tengah menyediakan hotline WhatsApp di helpdesk CASN dengan nomor +62812-960-0029 dan laman resmi bkd.jatengprov.go.id.

“Kami mengimbau calon pelamar rekrutmen CASN 2024 untuk tidak percaya pada hoaks atau oknum yang mengaku bisa meloloskan menjadi pegawai negeri. Ikuti hanya informasi dari kanal resmi,” tegas Rahmah.

BACA JUGA:PKPU Nomor 8 tahun 2024 Point E jadi Acuan, Gusnan Mulyadi Kembali Maju di Pilbup BS 2024

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS Jawa Tengah 2024, pastikan untuk memenuhi persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran dibuka
  3. Tidak pernah dihukum pidana atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, atau diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan lainnya
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dipilih
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Bersedia mengabdikan diri penuh waktu pada negara dan bangsa

BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru 2024, Ini 10 Rekomendasi HP Pelajar Harga Rp 1-3 Jutaan Spek Mumpuni

Selain persyaratan diatas, ada dokumen yang harus anda lengkapi. Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS Jawa Tengah 2024:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Ijazah pendidikan sesuai dengan formasi yang dipilih

4. Transkrip nilai

5. Sertifikat kompetensi (jika dibutuhkan)

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter

7. Pas foto terbaru

BACA JUGA:Pemkot Pekanbaru Bakal Rekrut 600 CPNS dan PPPK di Tahun 2024, Ini Rincian Formasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: