Cair Tiap Bulan, BLT Dana Desa Rp 300.000/Bulan, Ingat Ini 6 Kriteria Penerimanya
Cair Tiap Bulan, BLT Dana Desa Rp 300.000/Bulan, Ingat Ini 6 Kriteria Penerimanya--
BLT Dana Desa sendiri dikeluarkan berlandaskan pada pemulihan ekonomi di era pandemi Covid19, dengan alokasi mencapai 40 persen dari dana desa.
BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap Kedua Cair Bulan April, Cek Lagi Nama Anda di Sini
Kriteria Penerima Manfaat BLT Dana Desa
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada tahun 2022, syaratnya penerima sebagai berikut:
• Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
• Kehilangan mata pencaharian.
• Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
• Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN.
• Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan.
• Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: