Oknum Karyawati Mengaku Digagahi Paksa Dua Atasannya Karena Diancam Akan Dipecat
--
"Setelah kami dampingi, barulah korban mengakui kejadian yang dirinya alami," jelas Junita.
Menindak lanjuti kejadian tersebut, pihaknya akan mendampingi peristiwa yang korban alami hingga mendapatkan keadilan.
"Kami akan tetap mendampingi korban," singkatnya.
BACA JUGA:Cek Simulasi Kredit CRF250L di Sini dengan Uang DP Mulai dari Rp12 Jutaan
Sebelumya, korban telah melaporkan peristiwa dugaan kasus pencabulan ke Polda Bengkulu pada tanggal 16 Juni 2024 lalu.
Saat ini korban masih mengalami trauma dengan peristiwa yang dialaminya dan peristiwa itu masih dalam proses penyelidikan Polda Bengkulu.
(Adrian M Yusuf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: