Iklan RBTV Dalam Berita

Oknum Karyawati Mengaku Digagahi Paksa Dua Atasannya Karena Diancam Akan Dipecat

Oknum Karyawati Mengaku Digagahi Paksa Dua Atasannya Karena Diancam Akan Dipecat

--

BACA JUGA:Informasi Terbaru, Inilah Daftar Fasilitas yang Didapatkan Kades Setelah Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun

"Pelaku ini mengancam korban akan di pecat jika tidak ingin mengikuti kemauan terduga pelaku," tegas kuasa hukum korban.

Selanjutnya kejadian kedua Sabtu siang (25/5) dialami korban di rumah ibu korban, saat korban sendirian karena ibunya sedang bekerja. Terduga pelaku SN menghubungi korban yang saat itu tidak masuk kerja lantaran sakit, modus terduga  pelaku ini ingin mengambil kunci yang korban pegang.

BACA JUGA:Arwah Kucing yang Mati Kemana, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Kejadian kedu ini terjadi di rumah ibunya, saat korban tidak masuk kerja karena sakit," pungkas Harsana.

Setibanya di kediaman ibu korban itu terduga pelaku SN ditawari minum dan saat korban mengambil air minum, SN mengunci pintu rumah dan langsung meminta korban untuk melayani nafsunya, korban terpaksa mengikuti kemauan SN karena diancam akan menyebarkan peristiwa antara korban dengan terduga pelaku JS.

BACA JUGA:Pembangunan Tol Seksi II dan III Bengkulu-Lubuk Linggau Dilanjutkan, Begini Pembagian Jarak Tempuhnya

"Korban sempat menolak SN untuk menemuinya di kediaman ibu korban, akan tetapi SN memaksa korban untuk memberitahu keberadaannya dengan cara memberi petunjuk arah melalui pesan suara," jelas Harsana.

Selanjutnya kejadian ke-tiga kembali dilakukan terduga pelaku JS di ruangan kerjanya Minggu sore (9/6). Terduga pelaku JS yang mengetahui jika korban sudah berhubungan badan dengan SN, dan korbam pun kembali mendapatkan ancaman akan disebarkan.

 

"Mendapatkan ancaman tersebut, korban kembali mengikuti kemauan dari terduga pelaku JS," kata Harsana.

BACA JUGA:Perebutan Dukungan Parpol Pilkada Kaur, Gusril Klaim Sudah Oke, Sulman Kantongi Nasdem

PLH UPD PPA Kota Bengkulu, Junita Zakaria menyampaikan kejadian ini diketahui lantaran awalnya kecurigaan pendamping hukum terhadap keterangan yang korban berikan. Selanjutnya pendamping hukum meminta bantuan untuk menyelidiki kebenaran yang dialami korban AC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: