Iklan dempo dalam berita

Bocah 12 Tahun di Bengkulu Utara Jadi Korban Nafsu Ayah Kandung Selama 2 Tahun, Ini Respon DPPPA

Bocah 12 Tahun di Bengkulu Utara Jadi Korban Nafsu Ayah Kandung Selama 2 Tahun, Ini Respon DPPPA

--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Bengkulu Utara, jadi korban nafsu bejat ayah kandung selama 2 tahun, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) segera bergerak.

 

Kasus tindakan persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara. Seorang ayah di Kecamatan Pinang Raya, yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom anak perempuannya, ini justru tega merampas kehormatan sang anak yang saat ini berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas VII sekolah menengah pertama (SMP).

 

BACA JUGA:Pasangan Dani Hamdani - Sukatno (DISUKA) Dapat Restu Kyai Shodiq Maju Pilwakot Bengkulu

 

Bukan satu kali, bahkan perbuatan itu telah dilakukan pelaku berulang-ulang kali, sejak korban masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Artinya perbuatan itu sudah terjadi sejak dua tahun lalu.

 

Kepala DPPPA Kabupaten Bengkulu Utara, Solita Meida, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima adanya informasi tersebut. Rencananya, pihaknya akan mendampingi korban, mulai dari proses BAP di Polsek Ketahun.

 

BACA JUGA:Tenggelam, Bocah 5 Tahun Asal Kepahiang Meninggal Dunia di Lokasi Pemandian Air Panas

 

“Sudah ada informasinya hari ini kita terima, besok tim langsung ke tempat korban, kita dampingi saat BAP di Polsek,” kata Solita, Kamis (12/9).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: