Iklan RBTV Dalam Berita

Bocah 12 Tahun di Bengkulu Utara Jadi Korban Nafsu Ayah Kandung Selama 2 Tahun, Ini Respon DPPPA

Bocah 12 Tahun di Bengkulu Utara Jadi Korban Nafsu Ayah Kandung Selama 2 Tahun, Ini Respon DPPPA

--

Ditambahkan Solita, pada proses pendampingan pihaknya juga akan melihat kondisi psikis korban. Jika diperlukan, pihaknya akan mendatangkan dokter psikologi untuk membantu melakukan terapis psikologi korban.

 

“Kita melihat dulu kondisi anaknya besok seperti apa, jika memang diperlukan akan kita libatkan psikolog,” kata Solita.

 

BACA JUGA:Mahkota Gadis 12 Tahun di Bengkulu Utara Direnggut Ayah Kandung, Korban Ngaku Sudah 2 Tahun Digauli

 

Pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan, melibatkan beberapa pihak lain seperti pemerintah desa dan pihak sekolah.

 

“Yang paling penting anak ini jangan sampai putus sekolahnya. Jadi akan kita dampingi secara berkelanjutan, sampai dia benar-benar mampu kembali bersosialisasi di masyarakat, terutama di sekolah,” ujar Solita.

 

BACA JUGA:Wujudkan Mimpi Warganya, Gubernur Rohidin Perjuangkan Sertifikat Lahan Masyarakat Terdampak TWA

 

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu malam (11/9), terdapat laporan perkara persetubuhan anak di bawah umur ke Mapolsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara.

 

Salah satu kepala dusun (Kadun) tempat korban tinggal berinisial IL, membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan IL mengaku yang mendampingi korban membuat laporan ke polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: