Daftar 5 Provinsi dengan UMR Paling Rendah Se-Indonesia Tahun 2024, Ada Daerahmu?
UMR Terendah di Indonesia 2024--
5. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
PDRB adalah ukuran bruto dari nilai tambah yang dihasilkan oleh semua sektor ekonomi dalam suatu daerah.
PDRB digunakan untuk mendukung penyusunan kebijakan dan perencanaan daerah, mengevaluasi hasil pembangunan, serta memberikan informasi tentang kinerja ekonomi suatu wilayah regional.
Selain itu, PDRB juga merupakan salah satu petunjuk penting untuk memahami situasi ekonomi di suatu daerah selama rentang waktu tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.
PDRB termasuk salah satu faktor yang memengaruhi upah minimum regional. Salah satu studi yang membuktikan pengaruh PDRB terhadap UMR adalah The Impact of GRDP and RWP on Regional Minimum Wage.
Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa produk domestik regional bruto dan tingkat partisipasi tenaga kerja berpengaruh positif terhadap UMR Kota Pematangsiantar dari tahun 2005 hingga 2018.
Dalam hal ini, pertumbuhan PDRB yang merupakan peningkatan pertumbuhan ekonomi berarti pendapatan per kapita juga meningkat. Alhasil, kenaikan UMR di Kota Pematangsiantar pun dapat terus berlanjut.
BACA JUGA:Ini 5 Mitos Bunga Edelweiss, Bunga Abadi di Gunung yang Tak Boleh Dipetik
6. Pertumbuhan ekonomi
Menurut pasal 26 ayat 2 PP Nomor 51 Tahun 2023, pertumbuhan ekonomi adalah salah satu variabel yang dipertimbangkan dalam menghitung upah minimum. Selain pertumbuhan ekonomi, dua variabel lainnya adalah inflasi dan indeks tertentu.
Demikianlah informasi tentang daftar 5 Provinsi dengan UMR paling rendah Se-Indonesia Tahun 2024. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: