Mendagri Beri Peluang Tenaga Honorer Satpol PP jadi PPPK 2024, Begini Kata Tito Karnavian
Mendagri Beri Peluang Tenaga Honorer Satpol PP jadi PPPK 2024--
- Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia
Calon harus bersedia ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan instansi.
- Bukan Anggota Partai Politik
Calon tidak boleh terlibat aktif dalam partai politik.
- Kualifikasi Pendidikan Sesuai Formasi
Calon harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
BACA JUGA:Tenaga Honorer yang Tidak Terdaftar di BKN Tetap Bisa Jadi PPPK, Pemerintah Siapkan Cara Ini
Langkah-langkah Pendaftaran PPPK
Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh para honorer:
1. Persiapan Dokumen
Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap, termasuk KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Registrasi Online
Buka portal resmi SSCASN BKN dan lakukan registrasi. Isi data pribadi dengan lengkap dan benar.
3. Unggah Dokumen
Unggah semua dokumen yang diminta sesuai format yang ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: