Iklan RBTV Dalam Berita

Mendagri Beri Peluang Tenaga Honorer Satpol PP jadi PPPK 2024, Begini Kata Tito Karnavian

Mendagri Beri Peluang Tenaga Honorer Satpol PP jadi PPPK 2024, Begini Kata Tito Karnavian

Mendagri Beri Peluang Tenaga Honorer Satpol PP jadi PPPK 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Mendagri beri peluang tenaga honorer Satpol PP jadi PPPK 2024, begini kata Tito Karnavian.

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menyebut lebih dari 75.000 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA:Simak, Jadwal Pengangkatan Honorer 2024 Terbaru, Paling Lambat Dilaksanakan Bulan Berikut

Dilansir dari Antara, Tito Karnavian mengatakan kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK.

Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

BACA JUGA:Tenaga Honorer yang Tidak Terdaftar di BKN Tetap Bisa Jadi PPPK, Pemerintah Siapkan Cara Ini

Ia menyebutkan saat ini terdapat 105.872 personel Satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

Sebelumnya, kata dia, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran P3K 2024, Ini Syarat Usia dan Masa Kerja untuk Tenaga Honorer

Akan tetapi, Kemendagri bekerja keras dan menjelaskan bahwa Satpol PP dan Satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.

Personel Satpol PP dan satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum.

BACA JUGA:Simak Ini 6 Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Atas dasar penjelasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi tenaga Satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

Ia berpesan agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota Satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: