Iklan RBTV Dalam Berita

Kronologi dan Fakta Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah

Kronologi dan Fakta Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah

Kasus Tewasnya Warga Lampung Tengah Akibat Tertembak Anggota DPRD--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kronologi dan fakta warga tewas tertembak anggota DPRD Lampung Tengah.

Pada Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 10 pagi, di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, terjadi insiden tragis yang menewaskan seorang warga bernama Salam (35).

BACA JUGA:Inilah Jalan Tol Paling Mahal di Jakarta, Segini Tarif Sekali Lewat

Kejadian ini bermula saat Mohammad Saleh Mukadam (MSM), seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, secara tidak sengaja menembakkan pistolnya di acara pesta pernikahan. Insiden ini mengejutkan banyak pihak dan mengundang perhatian luas masyarakat serta media.

Salam, yang saat itu tengah duduk santai di sekitar lokasi pesta pernikahan, tiba-tiba terkena peluru nyasar dari pistol MSM.

Peluru tersebut mengenai kepala Salam di bagian kiri bawah telinga hingga tembus ke pelipis kanan. Korban segera dilarikan ke balai pengobatan terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.

BACA JUGA:Berapa Kali Baca Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun? Ini Ketentuannya

Penetapan Tersangka

Polres Lampung Tengah segera bertindak cepat dalam menangani kasus ini. Pada hari Minggu, 7 Juli 2024, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menggelar konferensi pers di Mapolres setempat.

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Andik mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan MSM sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.

Menurut AKBP Andik, hasil autopsi sementara menunjukkan bahwa peluru menembus kepala bagian kiri korban hingga keluar di pelipis kanan. Hasil resmi autopsi masih menunggu konfirmasi dari Dokter Forensik.

BACA JUGA:Inilah Jalan Tol Paling Mahal di Jakarta, Segini Tarif Sekali Lewat

Setelah mengamankan MSM, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni dua rumah milik tersangka dan satu rumah milik Sarwani.

Penggeledahan dilakukan di rumah MSM yang berlokasi di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah; rumah di Jalan Cempaka No. 15 Kelurahan Margo Rejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro; serta rumah Sarwani di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: