Iklan RBTV Dalam Berita

Kronologi dan Fakta Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah

Kronologi dan Fakta Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah

Kasus Tewasnya Warga Lampung Tengah Akibat Tertembak Anggota DPRD--

Pemilik hajat meminta MSM menjadi penyambut keluarga besan. Kombes Umi Fadilah, Kabid Humas Polda Lampung, menyatakan bahwa pelaku diberi senjata api dan mengokangnya karena dikira belum berisi peluru.

3. Tertembak dari Jarak 15 Meter

Menurut Kombes Umi Fadilah, jarak antara tempat duduk korban dan lokasi berdirinya MSM sekitar 15-20 meter.

Peluru yang ditembakkan langsung mengenai kepala korban, menyebabkan korban tewas dengan luka tembak di kepala. Jasad korban diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.

BACA JUGA:Daftar 3 Tol dengan Tarif Termahal di Indonesia 2024, Siapkan Dompet!

4. MKD Membawa 3 Senjata Api

Kapten Inf Gunawan mengatakan, pihaknya yang turun ke TKP mendapati MSM membawa tiga senjata api, yakni pistol jenis FN dan senapan laras panjang SS1. Ketiga senjata tersebut langsung diamankan polisi sebagai barang bukti.

5. MKD Menyerahkan Diri

AKP Sayudina Ali, Kasi Humas Polres Lampung Tengah, menyebut MSM telah menyerahkan diri ke polisi dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Tengah. Kasus ini sedang dalam proses penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:Doa dan Niat Puasa Muharram 1446 H /2024, Catat Jadwalnya

Insiden tragis yang menewaskan Salam akibat peluru nyasar dari pistol MSM telah mengejutkan masyarakat Lampung Tengah. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dan dampak fatal yang bisa terjadi akibat kelalaian.

Demikianlah informasi tentang Kronologi dan fakta tewasnya warga Lampung ditembak anggota DPRD. Semoga bermanfaat.

Tianzi Agustin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: