Iklan RBTV Dalam Berita

Kepala Desa Bakal Terima Uang Pensiunan? Begini Aturannya di Undang-undang Desa Terbaru

Kepala Desa Bakal Terima Uang Pensiunan? Begini Aturannya di Undang-undang Desa Terbaru

Kepala Desa Bakal Terima Uang Pensiun?--

Dalam pemberdayaan masyarakat desa, kepala desa bertugas meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan kemandirian masyarakat desa, serta mengembangkan lembaga-lembaga kemasyarakatan desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Kelompok-Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan lain-lain.

Demikianlah ulasan mengenai, kepala desa bakal terima uang pensiunan? Begini isi poin undang-undang desa terbaru.

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: