Daftar 9 Negara yang Melegalkan Perjudian, No 1 Terbesar di Dunia
Daftra Negara yang Melegalkan Perjudian--
5. Pulau Man, Inggris
Pulau Man, meskipun memiliki tanda-tanda pemerintahan sendiri, beroperasi di bawah yurisdiksi Kerajaan Inggris. Pulau ini dikenal sebagai salah satu tempat paling menguntungkan untuk mendapatkan lisensi perjudian karena prosedurnya yang lebih mudah dan tarif pajak perusahaan sebesar 0%.
Tidak ada pajak keuntungan modal, kekayaan, atau warisan, sehingga operator perjudian dapat menghemat biaya dengan memilih Pulau Man sebagai tempat operasional mereka.
6. Italia
Italia mengatur industri perjudian melalui Amministrazione Autonoma dei Monopoli di Stato (AAMS) dan Agenzia delle Dogane e dei Monopoli (ADM).
Perusahaan yang ingin menyediakan layanan perjudian di Italia harus mendapatkan lisensi dari pemerintah. Terdapat berbagai kategori lisensi perjudian, termasuk permainan keterampilan dan taruhan dengan peluang tetap.
Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa industri perjudian berjalan dengan adil dan transparan.
BACA JUGA: 5 Fakta Jalan Tol Binjai-Langsa Sepanjang 140 Kilometer Menjadi Tol Terpanjang di Sumatera
7. Gibraltar, Spanyol
Gibraltar menawarkan tarif pajak perusahaan sebesar 1% dan tidak memberlakukan pajak penjualan atau PPN, menjadikannya salah satu yurisdiksi perizinan yang menarik bagi operator perjudian.
Pemerintah Gibraltar mendukung industri ini dan menyediakan lingkungan hukum yang stabil dan prediktif.
Namun, sebelum perusahaan dapat beroperasi, mereka harus melalui proses pemeriksaan yang ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
8. Australia
Australia memiliki jumlah penjudi yang sangat banyak dan regulasi yang ketat untuk meminimalkan dampak negatif industri ini. Meskipun setiap negara bagian memiliki regulatornya sendiri, perjudian daring di Australia terus berkembang pesat.
Dari tahun 2020 hingga 2022, partisipasi dalam berbagai bentuk taruhan daring, termasuk taruhan olahraga dan permainan kasino, meningkat sebesar 8%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: