Iklan RBTV Dalam Berita

Inilah 6 Ruas Jalan Tol di Indonesia yang Kini Jadi Milik Investor Asing

Inilah 6 Ruas Jalan Tol di Indonesia yang Kini Jadi Milik Investor Asing

6 Ruas Jalan Tol di Indonesia yang Kini Jadi Milik Investor Asing --

Untuk jalan tol Solo-Ngawi, panjangnya 90 kilomerer, sementara Ngawi-Kertosono-Kediri panjangnya 108 kilometer.

3. Metro Pacific Tollways

Anak usaha dari Metro Pacific Investments Corporation (MPIC) asal Filipina, adalah pemilik saham 16 persen di tol Tangerang-Merak panjangnya 72 kilometer.

4. CMS Works International Ltd 

Perusahaan asal Malaysia, tercatat sebagai pemilik 21 persen saham tol Cengkareng-Kunciran (14,19 kilometer). Dan, pengelola dana pensiun asal Kanada yakni Canada Pension Fund juga mencemplungkan modal ke jalan tol di Indonesia, yakni Cikopo-Palimanan (116 kilometer).

5. Capital Advisor Partners Asia Pte ltd 

Perusahaan ini memiliki konsesi di sejumlah jalan tol. Mulai Pondok Aren-Serpong (12.5 kilometer), KebonJeruk-Penjaringan (9,7 kilometer), Tol Petarani (10.4 kilometer), Tol Seksi Empat Makassar (11,57 kilometer/kepemilikan tidak langsung).

6. PT King Keys Limited

Perusahaan asal Hong Kong yang  mulai agresif membeli andil di sejumlah ruas tol di tanah air. Kini, King Keys adalah pemilik ruas tol Solo-Ngawi (90 kilometer) dan Ngawi-Kertosono (87,02 kilometer).

BACA JUGA:Inilah 32 Daftar Proyek Jalan Tol yang Belum Rampung di Akhir Pemerintahan Presiden Jokowi

Itulah mengenai 6 ruas jalan tol di Indonesia yang di miliki investor asing. Sementara itu, sejumlah ruas jalan tol di Indonesia terus diincar oleh investor asing, terutama ruas tol yang terletak di Pulau Jawa. Sebab tingkat pengembalian investasi ruas tol di Pulau Jawa dinilai menarik.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, menyampaikan bahwa tak ada aturan yang melarang badan usaha menjual saham ruas tolnya ke asing.

"Sejauh ini kan enggak ada daftar negatif investasi untuk asing di jalan tol‎,” ucapnya.

BACA JUGA:Daftar Pengusaha Bisnis Jalan Tol di Indonesia, Ada Jusuf Hamka hingga Perusahaan BUMN

Dia menegaskan jika badan usaha dalam negeri menjual sahamnya ke asing, pihaknya hanya akan mengecek kesehatan perusahaan yang berminat. Jika memang keuangannya tak sehat, pihaknya baru melarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: