Perangkat Desa Diusulkan Masuk Kriteria PPPK, Ini Fasilitas yang Didapati PPPK, Jauh Lebih Besar
Fasilitas yang bisa didapati perangkat desa jika masuk kriteria PPPK--
Sementara perpanjangan kontrak bagi PPPK yang menduduki JPT utama dan JPT madya tertentu paling lama adalah 5 tahun. Ketentuan lebih lanjut terkait hubungan kerja bagi PPPK diatur dalam Peraturan Menteri.
Gaji PPPK
Gaji yang diperoleh PPPK diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Berikut adalah daftar gaji PPPK sesuai golongan.
BACA JUGA:Kabar Terbaru, Tahun Ini Perangkat Desa Diusulkan Menjadi Kriteria PPPK, Pendapatannya Lebih Besar
Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200
Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900
Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200
Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600
Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700
Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800
Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.214.900
Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100
Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000
Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000
Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: