Iklan RBTV Dalam Berita

Tidak Semua Usaha Masuk Kategori UMKM, Ini Jenis dan Contoh Usaha UMKM di Indonesia

Tidak Semua Usaha Masuk Kategori UMKM, Ini Jenis dan Contoh Usaha UMKM di Indonesia

Jenis dan Contoh Usaha UMKM di Indonesia--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tidak semua usaha masuk kategori UMKM, ini jenis dan contoh usaha UMKM di Indonesia.

UMKM adalah kegiatan atau usaha bisnis yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, ataupun badan usaha kecil. UMKM sendiri merupakan singkatan dari usaha kecil, mikro, dan menengah.

BACA JUGA:Di Negara Berikut Tidak Ada Masjid, Bagaimana jika Mau Sholat?

Sebelumnya UMKM diatur dalam Undang-undang No. 20 tahun 2008, lalu diatur dalam PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau yang sering disebut PP UMKM.

Selain itu, Menteri Koperasi dan UKM mengatakan bahwa sebanyak 19 juta UMKM di Indonesia sudah masuk ke ekosistem digital hingga Mei 2022 lalu.

Ini berarti sudah semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung bisnis mereka.

Namun, perlu untuk diketahui jika tidak semua usaha bisa masuk dalam kategori UMKM. Ini terjadi karena ada juga kategori usaha besar dengan jumlah kekayaan lebih banyak daripada usaha menengah.

BACA JUGA:Penting, Begini Cara Membedakan Status Jalan Berdasarkan Tingkat Kewenangannya

Usaha besar adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau penjualan tahunan lebih besar daripada usaha menengah.

Contoh usaha besar adalah usaha nasional milik swasta, usaha patungan, usaha milik negara, atau usaha asing yang beroperasi di Indonesia.

Penggolongan usaha dilakukan berdasarkan besaran hasil penjualan tahunan dan jumlah kekayaan atau aset yang dimiliki.

BACA JUGA:Inilah Daftar 7 Pinjol Legal 2024 Bisa Cair Mulai Rp 500 Ribu, Tanpa Syarat KTP

Jenis UMKM di Indonesia

Berdasarkan PP UMKM tahun 2021, UMKM terbagi menjadi 3, yaitu usaha kecil, mikro, dan usaha menengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: