Honorer PPPK dari Bengkulu, Lampung dan Sumsel Pahami 4 Poin Penting Ini, Cek Juga Daftar Namanya
Honorer guru P1 menunggu penempatan tugas dari pemerintah--
JAKARTA, RBTVCAMKOHA – Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah menjamin bahwa 3.043 honorer P1 akan langsung diluluskan dalam Seleksi PPPK tahun 2023.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam rilis dari Kemendikbudristek pada laman resminya pada pertengahan Maret 2023.
Rilis tersebut menguti pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani.
BACA JUGA:Ini Pesona Enggano, Pulau di Bengkulu yang Dekat Australia
Pernyataan Nunuk itu diberikan bersamaan dengan pengumuman hasil kelulusan PPPK 2022 setelah berakhirnya masa sanggah.
Nunuk menjelaskan bahwa ada 4 poin penting yang harus dipahami terkait status kategori P1 yang belum mendapat penempatan:
BACA JUGA:Pulau Enggano Bengkulu Simpan 11 Titik Harta Karun Bawah Laut, Ini Lokasinya
1. Pembatalan yang terjadi, pada dasarnya yang dibatalkan cuma penempatannya dan bukan kelulusannya.
2. Para pelamar tersebut tetap berstatus P1 sehingga tetap diprioritaskan untuk menjadi ASN PPPK.
3. Para pelamar tersebut otomatis akan diikutsertakan dalam proses seleksi PPPK tahun 2023 dengan status P1.
4. Pelamar tersebut akan ditempatkan pada sekolah induknya dan tidak akan digeser.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: