Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, Berikut Desa dengan Dana Terkecil
Rincian dana desa di Kabupaten Sukabumi tahun 2024--
Desa Nagrak Selatan: A Rp1.020.795.000
Desa Nagrak Utara: Rp1.435.223.000
Desa Nagrakjaya: Rp803.801.000
Desa Nagraksari: Rp921.324.000
Desa Nangela: Rp954.214.000
Desa Nangerang: Rp1.260.879.000
Desa Nanggerang: Rp974.769.000
Desa Nangkakoneng: A Rp1.513.118.000
Desa Neglasari: Rp1.054.191.000
Desa Neglasari: Rp1.208.608.000
Desa Neglasari: Rp1.600.574.000
Desa Neglasari: Rp1.148.134.000
Desa Nyalindung: Rp1.333.459.000
Desa Nyangkowek: Rp965.080.000
Desa Pabuaran: Rp934.821.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: