Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, Berikut Desa dengan Dana Terkecil
Rincian dana desa di Kabupaten Sukabumi tahun 2024--
Desa Parungseah: Rp1.174.661.000
Desa Pasanggrahan: Rp1.146.511.000
Desa Pasawahan: Rp1.133.201.000
Desa Pasir Datar Indah: Rp970.803.000
Desa Pasirbaru: Rp1.277.265.000
Desa Pasirdoton: Rp1.084.403.000
Desa Pasirhalang: Rp1.211.389.000
Desa Pasiripis: Rp1.378.814.000
Desa Pasirpanjang: Rp937.033.000
Desa Pasirsuren: Rp1.044.876.000
Desa Pawenang: Rp972.158.000
Desa Perbawati: Rp1.075.623.000
Desa Pondokkaso Landeuh: Rp1.567.795.000
Desa Pondokkaso Tengah: Rp1.426.970.000
Desa Pondokkaso Tonggoh: Rp1.272.181.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: