Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, Berikut Desa dengan Dana Terkecil
Rincian dana desa di Kabupaten Sukabumi tahun 2024--
Desa Selajambe: Rp1.399.389.000
Desa Selawangi: Rp1.348.611.000
Desa Semplak: Rp1.094.039.000
Desa Seuseupan: Rp1.058.523.000
Desa Sidamulya: Rp1.061.612.000
Desa Sinarbentang: Rp782.817.000
Desa Sindangraja: Rp1.134.920.000
Desa Sindangresmi: Rp1.186.591.000
Desa Sirnajaya: Rp1.414.599.000
Desa Sirnamekar: Rp994.364.000
Desa Sirnarasa: Rp1.545.475.000
Desa Sirnaresmi: Rp1.292.111.000
Desa Sirnaresmi: Rp1.212.590.000
Desa Sirnasari: Rp972.029.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: