Iklan RBTV Dalam Berita

Catat, Ini Daftar Barang Berharga yang Bisa Digadaikan dan Hasilkan Uang di Pegadaian

Catat, Ini Daftar Barang Berharga yang Bisa Digadaikan dan Hasilkan Uang di Pegadaian

Daftar Barang Berharga yang Bisa Digadaikan di Pegadaian--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Catat, ini daftar barang berharga yang bisa di gadaikan dan hasilkan uang di Pegadaian.

Gadai biasanya menjadi solusi ketika dana yang dimiliki tidak cukup untuk memenuhi keperluan tak terduga, seperti berobat, renovasi rumah setelah bencana, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:8 Kasus Hacking yang Pernah Menyerang Pemerintah Indonesia, Ini Penyebabnya

Pada dasarnya, barang-barang yang digadaikan memiliki nilai tinggi. Ketika digadaikan, barang berharga atau aset dapat ditukar dengan uang tunai.

Untuk membantu masyarakat Indonesia mencukupi pemenuhan dana di setiap waktu, Pegadaian menyediakan layanan gadai barang-barang berharga.

Penasaran barang apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian?

Dilansir dari laman resminya, Pegadaian tak hanya menerima emas sebagai barang gadaian, namun juga barang-barang lainnya seperti kendaraan dan barang elektronik.

BACA JUGA:Mainkan Lamine Yamal di Final Euro 2024, Spanyol Bisa Kena Denda Rp 526 Juta

Daftar Barang Berharga yang Bisa Digadaiakan di Pegadaian

Berikut ini mengenai apa saja yang bisa di gadaikan di Pegadaian:

1. Emas

Emas yang disimpan di rumah bisa digadaikan sewaktu-waktu apabila kamu membutuhkan dana cepat.
Baik emas batangan, perhiasan, berlian, dan lainnya bisa dijadikan agunan atau jaminan untuk pemberian pinjaman mulai dari Rp 50 ribu hingga lebih dari Rp 20 juta melalui metode gadai.

Gadai Emas di Pegadaian tersedia dalam dua bentuk, yaitu konvensional dan syariah. Syarat pengajuannya pun tidak rumit.

Kamu hanya perlu menyerahkan emas yang menjadi barang jaminan dan kartu identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: