Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Provinsi dengan APBD Terbesar Indonesia 2024, Capai Rp 5,95 Triliun

Ini Provinsi dengan APBD Terbesar Indonesia 2024, Capai Rp 5,95 Triliun

Provinsi dengan APBD Terbesar Indonesia 2024--

BACA JUGA:Prositusi online - 5 Gadis Muda Asal Vietnam dan Seorang Mucikari Ditangkap Petugas Imigrasi di Hotel

Sumber Pendapatan dan Pengeluaran APBD

Selain memiliki tujuan dan fungsi, secara umum APBD juga memiliki dua komponen besar yakni pendapatan dan pengeluaran daerah.

Pendapatan daerah terdiri dari:

1. Pendapatan asli daerah

Pajak daerah terdiri dari PBB, pajak cukai, pajak penghasilan, dan lain-lain.

- Retribusi daerah seperti perizinan mendirikan usaha, tempat rekreasi,dan parkir.

- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

- Pendapatan asli daerah Lain-Lain

BACA JUGA:Terekam CCTV, Pelanggan Rumah Makan Curi Hp di Meja Kasir

2. Dana perimbangan

- Dana bagi hasil pajak atau bukan pajak.

- Dana alokasi umum, merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah bertujuan dalam pemerataan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana ini dialokasikan dalam bentuk block grant, yakni penggunaannya diserahkan sepenuhnya kepada daerah.

- Dana alokasi khusus yaitu dana yang bersumber dari pendapatan. APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional seperti pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

BACA JUGA:Provinsi Ini Ternyata APBD 2024 Terbesar se-Indonesia, Nilainya Rp5,95 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: