Iklan dempo dalam berita

Nasabah Harus Waspada, Inilah Ciri-ciri Bank Tidak Sehat, Cek Daftarnya

Nasabah Harus Waspada, Inilah Ciri-ciri Bank Tidak Sehat, Cek Daftarnya

Nasabah Harus Waspada, Inilah Ciri-ciri Bank Tidak Sehat, Cek Daftarnya--foto: rbtv.disway.id

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Nasabah harus waspada, inilah ciri-ciri bank tidak sehat cek daftarnya.

Saat membuka tabungan mengenali ciri-ciri bank yang tidak sehat sangat perlu. Hal ini agar tidak merugikan para nasabah jika terjadi sesuatu pada tabungannya.

Pasalnya, kesehatan bank adalah standar dimana pelanggan menilai apakah manajemen bank beroperasi sesuai dengan pedoman saat ini.

BACA JUGA:Banyak Bank Bangkrut, Segini Batas Maksimal Uang Simpanan yang Dikembalikan ke Nasabah

Dalam perbankan, kesehatan diukur berdasarkan kondisi dan kinerja bank dalam menjalankan operasionalnya. Bahkan, tingkat kesehatan bank akan diawasi secara berkala oleh otoritas terkait dengan melibatkan banyak faktor.

Pengawasan kesehatan bank ini pada akhirnya akan menguntungkan bagi nasabah. Sebab, nasabah bisa memilih bank yang sehat dan dalam kondisi baik sebagai tempat untuk menyimpan dana atau mengajukan pinjaman.

BACA JUGA:Ada 12 Bank Bangkrut, Ini Tips Aman Punya Simpanan di Bank agar Terhindar dari Risiko Bangkrut

Dengan bertransaksi di bank yang sehat, dana nasabah pun akan aman. Bank yang sehat juga jauh dari kata bangkrut sehingga bisa menjalankan aktivitas perbankan sebagaimana mestinya.

Lalu, apa saja ciri-ciri Bank yang tidak sehat?

Secara umum, masalah yang terjadi pada sebuah bank dibagi menjadi dua, yaitu masalah struktural dan masalah nonstruktural. Keduanya sama-sama berkontribusi pada kondisi kesehatan bank.

BACA JUGA:Banyak Bank Bangkrut Tahun Ini, Nasib Dana Nasabah Ditangan LPS?

Berikut adalah beberapa ciri yang menggambarkan sebuah bank tidak sehat.

1. Nasabah Kesulitan Menarik Dana

Sebagai nasabah, kamu berhak melakukan penarikan dana kapanpun dalam jumlah berapapun. Bahkan menarik semua dana yang kamu simpan di bank itu juga merupakan hak yang tidak bisa diganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: