Iklan RBTV Dalam Berita

Pegadaian Terima Gadai Handphone, Ini Syarat dan Cara Menghitung Jumlah Uangnya

Pegadaian Terima Gadai Handphone, Ini Syarat dan Cara Menghitung Jumlah Uangnya

Syarat gadai handphone di Pegadaian--

Fotokopi kartu identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau paspor.

BACA JUGA:Soal Aturan BBM Subsidi 2024 Mulai Dibatasi Agustus, Ini Respon Presiden Jokowi

HP yang dijadikan jaminan beserta kelengkapannya, seperti charger, kardus, dan nota pembelian.

Kelengkapan persyaratan nantinya akan dicek oleh petugas di outlet Pegadaian terkait. 

Jika tidak bisa menyertakan kelengkapan HP, sahabat perlu menanyakan dahulu kepada petugas. Keputusan nantinya akan disesuaikan dengan kebijakan outlet cabang.

Selama pembayaran angsuran, HP yang dijadikan jaminan akan disimpan dengan aman dan diasuransikan.

Pembayaran angsuran bisa dilunasi sewaktu-waktu. Apabila membutuhkan waktu lebih untuk melunasi pinjaman, sahabat juga bisa mengajukan perpanjangan berkali-kali.

BACA JUGA:Ini Daftar 25 Motor yang tidak Boleh Isi Pertalite, Honda Vario Termasuk?

Acuan Nilai Taksir Gadai HP di Pegadaian

Cek harga gadai HP di Pegadaian akan dilakukan oleh petugas yang berada di outlet terdekat di wilayah sahabat.

Adapun taksiran gadai elektronik untuk produk HP di Pegadaian disesuaikan dengan aturan atau ketentuan dari PT Pegadaian.

Besaran pinjaman untuk gadai HP di Pegadaian berkisar mulai dari Rp 50 ribu hingga lebih dari Rp 20 juta. 

BACA JUGA:Imigrasi Umumkan Paspor RI yang Baru! Ini Bocoran Warna dan Kelebihan Paspor Baru RI, Berlaku Mulai Agustus

Biaya administrasinya pun akan disesuaikan dengan besar pinjaman yang diberikan.

Adapun jangka waktu yang diberikan untuk layanan gadai HP reguler adalah 30 hari. Tarif sewa yang dikenakan adalah senilai 0,15% per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: