Ini 2 Negara Pemberi Utang Terbesar ke Indonesia Selama Pemerintahan Jokowi, Siapa Saja?
Negara Pemberi Utang Terbesar ke Indonesia--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini 2 negara pemberi utang terbesar ke Indonesia selama pemerintahan Jokowi, siapa saja?
Indonesia sudah lama mengenal utang luar negeri, bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Warisan utang sudah ada dari peninggalan pemerintah kolonial belanda. Peningkatan utang luar negeri dari tahun ketahun bertambah. Mulai dari era Orde Lama, Orde Baru, hingga Orde Reformasi.
BACA JUGA:Kenapa BPR Rentan Bangkrut? Ini Penyebab Utamanya Menurut LPS
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2024 tumbuh 1,8% menjadi US$ 407,3 miliar atau setara dengan Rp6,57 kuardriliun. Kenaikan ini disebabkan oleh sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral, serta sektor swasta.
Diketahui, ULN atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima ULN dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan.
Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Perkembangan ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik, seiring dengan sentimen positif kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Masuk Nominasi “5 Besar” Terbaik Tingkat Polres dan Polresta
Sementara itu, ULN swasta pada Mei 2024 tercatat US$ 197,6 miliar atau setara dengan Rp3,18 kuardriliun secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,4% (yoy), melanjutkan kontraksi pada April 2024 sebesar 2,8% (yoy).
Perkembangan ULN tersebut terutama bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) yang terkontraksi sebesar 2,6% (yoy). Sementara itu, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) tumbuh sebesar 0,1% (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 78,9% dari total ULN swasta.
ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,1% terhadap total ULN swasta.
BACA JUGA:Ini Batas Pembelian Pertalite 2024, Ketahui Daftar Mobil yang Diperbolehkan Isi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: