Penting, Ini Syarat dan Cara Urus Izin BPOM, Selain Menjaga keamanan Produk Juga Dapat Meningkatkan Daya Saing
Syarat dan Cara Urus Izin BPOM--
- Jenis kemasan.
- Komposisi.
- Desain label.
- Nama dan/atau alamat produsen di wilayah Indonesia.
- Nama dan/atau alamat importir/distributor.
- Nama dan/atau alamat produsen asal luar negeri.
BACA JUGA:Ini Jenis-jenis Bank di Indonesia Berdasarkan Fungsinya, Jangan Keliru
Langkah Registrasi Pangan Olahan BPOM
Registrasi pangan olahan BPOM dilakukan melalui dua tahap, yaitu registrasi akun perusahaan dan registrasi produk pangan olahan.
Proses ini dilakukan secara elektronik melalui situs http://e-reg.pom.go.id.
1. Registrasi Akun Perusahaan
Persyaratan Produk Dalam Negeri (MD)
- NPWP.
- NIB (jika melalui jalur OSS).
- Izin Usaha (IUI/IUMK/SKDU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: