Perkuat Sinergi, Kajati Berkunjung ke BPK RI Perwakilan Bengkulu
Kajati Bengkulu saat disambut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu.
Dalam kunjungan orang nomor satu di Kejati Bengkulu tersebut, langsung didampingi oleh Asisten Bidang Intelijen dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan disambut hangat oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, M. Toha Arafat beserta jajarannya.
BACA JUGA:Nikmati Spot Terbaik Pemandangan Danau Toba, Cobain Camping Ground Parapat
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana keakraban dan kerjasama yang baik, yang diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan BPK RI dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
BACA JUGA:Catat! Ini Kode Bank BUMN 2024, Transaksi Lancar Tanpa Kendala
Setelah melakukan diskusi dan pertukaran pandangan, acara dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata antara kedua belah pihak sebagai tanda kenang-kenangan dari kunjungan yang penuh makna tersebut.
Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal mengatakan diharapkan dengan kunjungan ini dapat mempererat hubungan kerja antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan BPK RI Perwakilan Bengkulu.
BACA JUGA:Para Pecinta Petualangan Wajib Tahu Tempat Camping di Balige, Ini 4 Daftar Lokasinya
Selain itu juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan serta penegakan hukum di wilayah Provinsi Bengkulu.
"Kita berharap hubungan Kejati Bengkulu dan BPK RI Perwakilan Bengkulu khususnya dalam penegakan hukum terus berjalan dengan baik," singkat Kajati Bengkulu.
BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Banjar Tahun 2024, Cek Desa Terbesar dan Terkecil
Begitu juga dengan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, M Toha Arafat yang berharap BPK dan Kejati terus bersinergi dalam tugas dan bersama-sama memberikan kontribusi untuk kemajuan Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: