Siap-siap, Tahapan Pilkades Serentak di Seluma Segera Dimulai, Ini Syarat Mencalon Kades
Pemkab Seluma sedang mempersiapkan agenda pemilihan Kades serentak--
c. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika,
BACA JUGA:Kokoh di PDI Perjuangan dan Langganan Anggota DPR RI, Berapa Harta Kekayaan Elva Hartati?
d. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.
e. Berusia paling rendah 25 (Dua Puluh Lima) tahun pada saat pendaftaran,
f. Bersedia dicalonkan menjadi kepala desa,
g. Tidak sedang menjalani hukuman penjara,
h. Tidak pernah dijatuhi pidan penjara berdasarkan Putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang.
BACA JUGA:Dua Periode Jadi Anggota DPR RI Dapil Bengkulu, Segini Harta Kekayaan Susi Marleny Bachsin
i. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: