Iklan RBTV Dalam Berita

ASN dan PPPK di Daerah Ini Dilarang Gadaikan SK, Ancamannya Dipecat

ASN dan PPPK di Daerah Ini Dilarang Gadaikan SK, Ancamannya Dipecat

Di daerah tertentu, ASN dilarang gadaikan SK--

 

6. Tunjangan Jabatan

Satu lagi alasan mengapa pegawai negeri sipil yang memiliki jabatan tertentu di bagian struktural memiliki gaji tinggi. Hal ini dikarenakan terdapat tunjangan jabatan yang nantinya akan diberikan sesuai dengan tingkat golongannya.

Berikut rincian besaran tunjangan jabatan di beberapa golongan PNS di Kota Madiun:

 

- Eselon VA: Rp360.000

- Eselon IVB: Rp490.000

- Eselon IVA: Rp540.000

- Eselon IIIB: Rp980.000

- Eselon IIIA: Rp1.260.000

- Eselon IIB: Rp2.025.000

- Eselon IIA: Rp3.250.000

- Eselon IB: Rp4.375.000

 Eselon IA: Rp5.500.000

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: