ASN dan PPPK di Daerah Ini Dilarang Gadaikan SK, Ancamannya Dipecat
Di daerah tertentu, ASN dilarang gadaikan SK--
6. Tunjangan Jabatan
Satu lagi alasan mengapa pegawai negeri sipil yang memiliki jabatan tertentu di bagian struktural memiliki gaji tinggi. Hal ini dikarenakan terdapat tunjangan jabatan yang nantinya akan diberikan sesuai dengan tingkat golongannya.
Berikut rincian besaran tunjangan jabatan di beberapa golongan PNS di Kota Madiun:
- Eselon VA: Rp360.000
- Eselon IVB: Rp490.000
- Eselon IVA: Rp540.000
- Eselon IIIB: Rp980.000
- Eselon IIIA: Rp1.260.000
- Eselon IIB: Rp2.025.000
- Eselon IIA: Rp3.250.000
- Eselon IB: Rp4.375.000
Eselon IA: Rp5.500.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: