ASN dan PPPK di Daerah Ini Dilarang Gadaikan SK, Ancamannya Dipecat
Di daerah tertentu, ASN dilarang gadaikan SK--
Sebagai tambahan informasi, ASN di Indonesia khususnya di Kota Madiun mendapatkan hak istimewa berupa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) secara rutin setiap tahunnya.
Tahun 2023, ASN di Kota Madiun akan menerima THR pada bulan April dan gaji ke-13 pada bulan Juli, tepat sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Namun demikian, perlu diketahui bahwa nominal gaji PNS di Kota Madiun pada tahun 2023 tidak mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sehingga besaran gaji yang diterima oleh PNS akan sama dengan tahun 2022.
Bagi PNS di Kota Madiun, menerima gaji ke-13 dan THR adalah salah satu hak yang dinantikan setiap tahunnya. Gaji ke-13 biasanya diterima pada bulan Juli, sedangkan THR biasanya diterima menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Hal ini tentunya sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk persiapan perayaan Hari Raya.
Tahun 2023, PNS di Kota Madiun akan menerima THR pada bulan April dan gaji ke-13 pada bulan Juli. Waktu pemberian THR pada bulan April ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini dikarenakan adanya perubahan dalam peraturan pemberian THR yang baru diresmikan pada tahun 2021. Peraturan tersebut menyatakan bahwa THR harus diberikan sebelum Lebaran atau sebelum tanggal 1 Syawal dalam kalender Hijriyah.
Selain itu, perlu diketahui bahwa nominal gaji ASN di Kota Madiun pada tahun 2023 tidak mengalami kenaikan. Meskipun begitu, PNS tetap menerima hak istimewa berupa gaji ke-13 dan THR seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini tentunya tetap menjadi kabar yang baik bagi ASN di Kota Madiun di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19.
Dalam rangka mempersiapkan diri untuk menerima gaji ke-13 dan THR pada tahun 2023, PNS di Kota Madiun dapat membuat perencanaan keuangan yang matang. Hal ini dapat dilakukan dengan menyusun anggaran keuangan yang baik dan memprioritaskan pengeluaran yang penting terlebih dahulu.
PNS di Kota Madiun juga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menabung atau berinvestasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan finansial di masa depan.
Dalam menjalankan tugas sebagai PNS di Kota Madiun, penting untuk selalu memperhatikan etika dan integritas sebagai seorang abdi negara. Dengan melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan dapat memberikan kontribusi yang nyata untuk pembangunan negara.
(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: