Iklan RBTV Dalam Berita

Tidak Asal Cetak, Ternyata Ini Syarat Pencetakan Uang yang Dilakukan Bank Indonesia

Tidak Asal Cetak, Ternyata Ini Syarat Pencetakan Uang yang Dilakukan Bank Indonesia

Syarat Pencetakan Uang yang Dilakukan Bank Indonesia--

Hal itu dilakukan karena BI berkomitmen untuk menyediakan uang yang layak edar bagi masyarakat yaitu uang yang memenuhi persyaratan dan standar kualitas BI.

BACA JUGA:Mendesak Harus Gadai Emas, Segini Dapat Uangnya jika Gadai 1 Gram Emas

Pemusnahan uang kertas dilakukan oleh BI dengan cara diracik sehingga tidak menyerupai uang kertas, baik dengan menggunakan Mesin Sortasi Uang Kertas (MSUK) dan/atau Mesin Racik Uang Kertas (MRUK). Sementara itu, pemusnahan uang logam dilakukan dengan cara dilebur atau dengan cara lainnya sehingga tidak menyerupai uang logam.

BACA JUGA:Nasabah Harus Waspada, Inilah Ciri-ciri Bank Tidak Sehat, Cek Daftarnya

Demikianlah informasi tentang Ini syarat-syarat pencetakan uang! berdasarkan kebutuhan masyarakat. Semoga bermanfaat.

(Tianzi Agustin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: